
23 Januari 2010
Ucapan Pengurus Ikatan Alumni STISIP Yuppentek Tangerang
26 November 2009
Masjid Kalipasir
Pondasi Masjid Kalipasir sekilas tidak tampak tinggi. Tetapi apabila dilihat dari sebelah timur masjid ada tiga buah terap anak tangga dengan tinggi sekitar 30 cm. Ruang utama shalat berbentuk empat persegi dilapisi keramik berwarna putih. Di dalam ruang utama ini terdapat empat buah tiang utama (soko guru) yang menopang atap utama dengan empat buah umpak berbentuk segi enam. Tiang-tiang ini sekarang dipagari masingmasing dengan 3 buah besi berbentuk silinder berwarna kuning yang dimaksudkan untuk melindungi tiang kayu yang sudah mulai rusak.
Pada dinding timur terdapat sebuah jendela dengan lubang angin pada bagian atasnya dan sebuah pintu berbentuk persegi empat dengan dua buah daun pintu. Di atas pintu terdapat hiasan berupa pelipit. Pada dinding sisi barat terdapat mihrab yang di kiri dan kanannya diapit oleh dua pilaster (tiang semu), dan empat buah jendela berbentuk lengkung. Pada dinding selatan yang membatasi jalan lingkungan dengan serambi selatan terdapat sebuah pintu dengan lubang angin di atasnya. Dinding ini mempunyai lima buah jendela berukuran kecil. Dinding barat tidak mempunyai pintu. Dinding ini memiliki dua buah jendela berukuran sama. Mihrab terdapat pada dinding ini diapit oleh dua pilar semu. Dinding utara memisahkan ruang utama dengan serambi utara. Terdapat sebuah pintu dan sebuah jendela. Untuk kegiatan sehari-hari, pintu disebelah utara ini yang lebih sering digunakan karena letak tempat wudhu dan menara masjid berada di sebelah barat daya masjid ini. Atap Masjid Kalipasir memiliki atap utama berbentuk piramid, dan atap bagian terluarnya seperti atap rumah pada umumnya.
Masjid Kalipasir terletak di Kampung Kalipasir RT 02/RW 04 No. 18, Kelurahan Sukasari Kota Tangerang, Provinsi Banten. Di sebelah Barat Masjid terdapat Komplek Pemakaman Kalipasir yang berpagar kawat. Sejak berdirinya masjid ini memang di desain memiliki tanah pemakaman di sebelah baratnya. Di seberang makam mengalir Sungai Cisadane yang melintasi kawasan Tangerang dan sekitarnya. Sisi utara, selatan dan timur masjid berbatasan dengan pemukiman penduduk karena memang Masjid Kalipasir ini berlokasi di tengah-tengah perkampungan penduduk yang cukup padat.
sumber : http://www.bantenculturetourism.com/
Vihara Boen Tek Bio
Masjid Kalipasir sebagai masjid tertua di Tangerang maka Boen Tek Bio sebagai vihara tertua, dibangun pada 1684. Boen Tek Bio artinya kebajikan setinggi gunung dan sedalam lautan.Disekitar VIhara Boen Tek Bio masih berdiri beberapa rumah tua yang dibangun sekitar abad ke-17.
Vihara Boen Tek Bio selain sebagai tempat beribadah umat Kong Hu Cu dan Tao juga memiliki berbagaiaktivitas bidang pendidikan, kegiatan sosial, seni budaya seperti perlombaan perahu naga,barongsay dan liong yang dikemas dalam perayaan Peh Cun. Upacara Gotong Tapekong merupakan upacara yang paling banyak dikunjungi wisatawan dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh vihara yang ada di Indonesia berlangsung selama satu minggu, dilaksanakan secara rutin 12 tahun sekali (Tahun Naga) upacara berikutnya akan dilaksanakan pada tahun 2012.
Lokasi : Jl. Bhakti No. 14 Pasar Lama Kota Tangerang
Telp : 021 5522168. Fax : 021 22767305
sumber : http://www.bantenculturetourism.com/
16 November 2009
Pemkot Cari Lokasi Baru SDN Sukasari
Sehingga, dua sekolah yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, itu harus dipindahkan atau direlokasi.
Namun, hingga kini Pemkot Tangerang masih belum menemukan lokasi yang pas untuk lokasi baru sekolah favorit di Kota Tangerang tersebut. “Kami belum tahu akan kemana relokasi sekolah itu,” ungkap Wakil Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Kamis (12/11).
Arief mengaku, Pemkot Tangerang pernah berencana memindahkan dua sekolah tersebut di kawasan perkantoran Cikokol. Namun, lokasi itu sudah terisi beberapa sekolah dan universitas. “Untuk sementara ini, biarkan sekolah itu melakukan aktivitas belajar mengajarnya, sambil menunggu lokasi baru,” ungkap Arief.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Tata Ruang Kota Tangerang Rudi Iskandar mengatakan, berdasar rencana detail tata ruang (RDTR) 2005, lokasi yang saat ini dibangun mal Tangerang City memang untuk perdagangan.
Diketahui, SDN Sukasari 4 dan SDN Sukasari 5 Kota Tangerang berada di pinggir jalan. Di sekitar sekolah itu tidak ada sekolah lain. Dua sekolah itu dikelilingi perkantoran, instansi Pemkab Tangerang, dan bekas gedung Partai Golkar Kabupaten Tangerang. Bangunan di sekitar sekolah itu pun sudah banyak yang rata dengan tanah. (Radar Banten Online)
Soal Naskah CPNSD di Kota Cilegon Tidak Sesuai
Menurut salah satu peserta CPNSD yang Redaksi ILUNI STISIP Yuppentek temui mengatakan, soal Tes Kemampuan Bidang (TKB) ini tidak sesuai dengan Jurusan mereka yang mana isinya terdapat bidang kesehatan dan pendidikan padahal peserta adalah dari Jurusan Ilmu Pemerintahan. Ini sangat membingungkan para peserta yang tidak mengetahui tentang bidang kesehatan.
Kemudian banyak ditemui sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan ujian CPNSD ini. Para peserta Tes duduk berdua dalam satu meja. Yang mana semestinya Tes CPNSD ini para peserta duduk sendiri dalam satu meja. (REDAKSI ILUNI STISIP Yuppentek)
12 November 2009
Mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah Ditahan
Mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah akhirnya ditahan oleh Kejati Banten, Rabu (11/11), sekira pukul 18.50 WIB setelah sempat dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Dimyati ditahan terkait dugaan suap pinjaman daerah Pemkab Pandeglang Rp 200 miliar. Anggota Komisi III DPR RI dari PPP itu dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Serang dengan menggunakan Honda CRV dengan nomor polisi B 8576 GK. Sebelum diputuskan ditahan, suami Irna Narulita itu menjalani pemeriksaan di Kejati sejak pukul 16.30 WIB.Saat menjalani pemeriksaan Dimyati yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditemani kuasa hukumnya, Tb Sukatma. Keduanya datang mengendarai mobil mewah jenis sedan Mercy bernopol B 1966 BM.
Sekira dua jam setelah pemeriksaan, wartawan media cetak dan elektronik yang menunggu di Kejati mendapatkan informasi bahwa Dimyati akan langsung ditahan. Informasi ini makin kuat karena Kejati sudah menyiapkan langkah-langkah penahanan.
Proses penahanannya memang cukup memakan waktu. Bahkan Kejati berupaya mengelabui wartawan ketika akan membawa Dimyati ke LP Kelas II A Serang. Untuk mengelabui wartawan, Kejati menyiapkan mobil tahanan bernopol A 9993 A di depan pintu samping gedung Kejati. Mobil itu dijaga anggota Samapta Polda Banten.
Tak hanya itu, dua mobil mewah jenis Honda CRV nopol B 8576 GK dan mobil Nissan X-Trail nopol B 2628 DY juga disiapkan di depan dua pintu lain kantor Kejati.
Wartawan akhirnya mengetahui Dimyati akan dibawa ke LP Kelas II A Serang menggunakan mobil Honda CRV.
Saat akan memasuki mobil, Ketua DPW PPP Banten itu tidak banyak memberikan komentar kepada wartawan soal penahanan dirinya sebagai tersangka dalam kasus suap pinjaman daerah itu. “Ini risiko jabatan politis,” ujarnya sambil sambil tersenyum.
Saat tiba di halaman LP Kelas II A Serang, Dimyati kembali menegaskan adanya makelar kasus (markus) di Kejaksaan Agung berinisial L. “Markus itu ada. Cari saja sendiri, inisialnya L,” tukasnya.
Kuasa hukum Dimyati, Tb Sukatma mengatakan bahwa Kejati telah berbuat sewenang-wenang. “Kejati sewenang-wenang. Kami akan mengkaji penahanan klien kami itu dan akan mempraperadilankan Kejati,” tandas pengacara yang tergabung dalam kantor hukum Novian & Partners tersebut.
Dia menilai, penahanan kliennya subjektif. “Saya kecewa, Pak Dimyati ditahan karena alasan takut menghilangkan barang bukti atau kabur. Dia kan telah menunjukkan itikad baik dengan datang hari ini (tadi malam-red) karena khawatir tidak dapat datang besok (hari ini-red). Kesibukan klien kami padat karena dia menjadi wakil pimpinan Baleg (Badan Legislasi) DPR RI,” tuturnya.
Kekecewaan Tb Sukatma juga didasarkan lantaran penahanan kliennya dilakukan tanpa izin dari Presiden. Menurutnya, izin dari presiden diperlukan lantaran Dimyati tidak lagi berstatus sebagai Bupati Pandeglang.
“Izin dari presiden dulu itu kan untuk penyidikan, upaya penahanan ini juga harus ada karena Pak Dimyati sekarang menjadi anggota DPR RI,” tegas Tb Sukatma.
Kepala Kejati Abdul Wahab Hasibuan enggan memberikan keterangan tentang penahanan Dimyati. Menurut Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Mustaqim pada pukul 20.30 tadi malam, Abdul Wahab masih disibukkan dengan pekerjaan.
“Pak Kajati masih sibuk, besok (hari ini-red) saja. Untuk masalah ini, harus Pak Kajati yang memberikan keterangan,” ujarnya.
Hal tersebut diungkapkan pula oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Banten Mukri. Dia hanya mengatakan penahanan Dimyati berdasarkan surat penahanan nomor Print-23310/0.6/Pd.1/11/2009 tanggal 11 November 2009. Dimyati ditahan selama 20 hari dan bisa diperpanjang lagi selama 30 hari. (© Radar Banten)
11 November 2009
Pemprov Banten Ingin Punya Saham di PAP II
Terkatung-katungnya peraturan daerah tentang pungutan donasi yang ingin diperoleh dari PT Angkasa Pura II (PAP II) selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta, tampaknya menjadi motivasi Pemprov Banten untuk menanamkan saham dalam bentuk penyertaan modal di PAP II.Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Banten Harry Parwanto mengatakan, untuk mewujudkan rencana penyertaan modal tersebut Dishubkominfo telah mengajukan anggaran bagi pembuatan kajian dalam APBD 2010.
“Penyertaan modal yang kita rencanakan ini untuk mendukung pembangunan perluasan terminal di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Harry, Selasa (10/11).
Dikatakan, rencana penyertaan modal di satu-satunya Bandara Internasional milik Banten tersebut, bertujuan menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor jasa penerbangan. “Saya yakin jasa penerbangan bakal memberi kontribusi terhadap PAD Banten,” katanya.
Disinggung jumlah modal yang akan disertakan pemprov serta target pendapatan yang bisa diraup dari jasa penerbangan tersebut, Harry mengatakan hal itu baru dibahas dalam kajian nanti.
“Yang pasti rencana penyertaan modal ini dimaksudkan untuk mendukung pemberlakuan pungutan donasi oleh pemprov di Bandara Soekarno-Hatta,” terangnya.
Selain berupaya menggali potensi PAD melalui jasa penerbangan, kata Harry, Dishubkominfo juga akan berupaya menggali potensi PAD dari sektor jasa telekomunikasi yakni, melalui pembangunan menara bersama bagi operator seluler. “Kajian mengenai pemakaian menara bersama ini kita usulkan dapat dilakukan pada tahun depan. Untuk kajian mengenai rencana pemakaian menara bersama ini kita telah mengajukan anggaran sebesar Rp 100 juta,” katanya.
Dihubungi terpisah, terkait pembahasan RKA antara Dishubkominfo dengan Komisi IV DPRD Banten, Sekretaris Komisi IV Saris Priada mengungkapkan, secara keseluruhan Dishubkominfo mengajukan anggaran belanja pada APBD 2010 sebesar Rp 12,6 miliar. “Sementara di pos pendapatan, Dishubkominfo menargetkan Rp 1,5 miliar,” terang Saris.
sumber : http://www.radarbanten.com/















